Kasus Penikaman Polisi di Srengat Tahun 1931

Kalau mencari “Srengat” di arsip surat kabar zaman kolonial Hindia Belanda, tidak banyak yang bisa ditemukan. Kalaupun ada, biasanya seputar musibah, mulai dari perahu penyeberangan Sungai Brantas yang terbalik, keracunan tempe bongkrek, hingga kecelakaan yang melibatkan kereta api. Di antara itu semua, ada satu berita kriminal yang sempat muncul di De Indische Courant tanggal 17 April 1931. Kejadiannya sendiri berlangsung di Desa Bululawang, yang dulu masih termasuk wilayah Kawedanan Srengat. Kalau dibandingkan dengan peta sekarang, lokasinya ada di sekitar Tugurante, kini masuk Desa Bendo, Kecamatan Ponggok.
Kronologi Kejadian
Tanggal 5 April 1931, seorang polisi lapangan bernama Dasim sedang bertugas malam bersama rekannya. Mereka berdua mengenakan seragam lengkap, menjalankan patroli rutin seperti biasa. Saat menyusuri jalan umum di daerah Bululawang, mereka melihat seorang pria pribumi mengayuh sepeda tanpa lampu penerangan.
Karena hal itu dianggap pelanggaran saat itu, Dasim menghentikan si pesepeda dan memintanya turun dari sepeda. Tapi, si pengendara ini rupanya merasa tersinggung atau mungkin malu ditegur di tempat umum. Reaksinya di luar dugaan, dengan cepat ia turun dari sepeda dan langsung mencabut sebilah keris.
Dalam hitungan detik, tanpa peringatan, pria itu menikam Dasim di bagian dada. Serangan itu begitu cepat dan mematikan. Dasim langsung ambruk dan hanya butuh beberapa saat sebelum ia menghembuskan napas terakhir. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak berwenang.